Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Konawe Utara

Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Konawe Utara Sejahtera

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Konawe Utara

Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak Konawe Utara

img
Profil DPPPA

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengembangkan program dan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Tanggung jawab dinas ini meliputi pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan keterampilan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Perannya mencakup advokasi hak-hak perempuan dan anak, penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dinas ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait, untuk mengimplementasikan program-program pemberdayaan dan perlindungan yang efektif. Dengan fokus pada pemberdayaan dan perlindungan, dinas ini berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Program Unggulan.

Pelatihan Keterampilan Perempuan

Bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas perempuan dalam berbagai bidang seperti kerajinan tangan, kuliner, dan teknologi informasi.

Perlindungan Anak dari Kekerasan

Berfokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Misalnya sosialisasi di sekolah.

Kampanye Kesetaraan
Gender

Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan mengurangi diskriminasi terhadap perempuan.

Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Berfokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, gizi seimbang, dan pencegahan penyakit.

Pengembangan Pusat Layanan Terpadu

Bertujuan untuk menyediakan pusat layanan terpadu yang memberikan perlindungan, bantuan hukum, dan rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau diskriminasi.

Pendidikan dan Sosialisasi Hak Anak

Bertujuan untuk mengedukasi anak-anak tentang hak-hak mereka dan memberikan pemahaman tentang perlindungan diri. Misalnya penyuluhan di sekolah dan pembentukan forum anak.

Pengaduan dan Laporan

Siap Membantu dan Melayani Masyarakat Konawe Utara.