Dalam rangka perlindungan hak-hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) secara aktif melakukan kegiatan penjangkauan dan pendampingan. Melalui pendekatan yang humanis dan empat mata, kami berupaya menjangkau anak-anak yang mengalami atau berpotensi mengalami kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak dan masyarakat akan hak-hak anak serta pentingnya melaporkan setiap kejadian kekerasan yang menimpa anak. Selain itu, pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar anak mendapatkan perlindungan, pemulihan psikologis, dan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang aman dan bahagia.
Kami berharap, melalui penjangkauan dan pendampingan ini, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir, dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.


